Manusia telah menciptakan cara untuk mengatur masyarakatnya menjadi bentuk pemerintahan. Sejauh ini Ada empat bentuk pemerintahan, yaitu:
Tribalisme, Republik, Monarki, dan Demokrasi. mari kita bedah beberapa sub bagian dari masing-masing.
Tribalisme :
merupakan bentuk pemerintahan yang paling awal, biasanya berupa pemerintahan gabungan dari beberapa suku yang ada di masyarakat. Bentuknya adalah :
Tribalisme Despotik, pemimpin diperoleh dari peperangan beberapa suku. Suku yang menang akan menjabat sebagai pemimpin. Pemimpin biasanya merangkap sebagai dukun atau pemuka agama dan tidak bertanggung jawab pada siapapun. Pemimpin biasanya memerintah sampai mati.
Tribalisme Demokratik, seperti yang dicontohkan nabi Muhammad. Suku-suku berembuk untuk memilih pemimpin dari kepala suku yang akan menjabat sampai mati. Contoh Emirat.
Republik :
merupakan pemerintahan yang terbentuk dari beberapa kelompok, biasanya dengan dilengkapi majelis tinggi yang merupakan representasi kelompok-kelompok yang berkuasa yang akan memilih pemimpin. Jenisnya :
Republik Bangsawan, pemerintahan dipilih melalui musyawarah dari beberapa keluarga bangsawan. Contohnya Republik Roma, Republik Venesia. Pada abad pertengahan jabatan pemimpin disebut Prince. Masa jabatan penguasa 8 tahun.
Republik Konstitusional, Republik yang berfondasi pada undang-undang dasar. Contoh NKRI. masa jabatan penguasa 4 tahun.
Republik Pedagang, Republik yang pada dasarnya adalah perusahaan yang memiliki tanah di daerah tertentu, memiliki hukum dan kelengkapan republik pada umumnya. Hanya ada pada jaman pertengahan, sekarang sudah menajadi perusahaan multi nasional. Masa Jabatan Penguasa 4 tahun contoh Hansetatic League.
Republik Administratif, Republik yang memiliki birokrasi yang ketat. Masa jabatan 4 tahun.
Teokrasi, Republik yang penguasanya juga merupakan pemuka agama dan berkuasa sampai mati. Contoh vatikan.
Republik Diktatorial, Republik yang penguasanya menjabat sampai mati dan berkuasa penuh atas negaranya, parlemen hanya boneka saja.
Monarki :
Merupakan bentuk pemerintahan yang penguasanya biasanya memiliki garis keturunan dengan penguasa terdahulu. Dengan penguasa menjabat sampai mati.
Monarki Feodal, Pada monarki feodal terdiri dari kelas-kelas, ada kelas tuan tanah, kelas pedagang, agamawan dan petani penggarap. Penguasa pada monarki feodal adalah orang yang dapat mempersatukan tuan tanah-tuan tanah tersebut.
Monarki Absolut yang tercerahkan, bentuk monarki absolut yang penguasanya termakan ide jaman pencerahan.
Monarki Absolut, Monarki yang penguasanya berkuasa penuh atas negaranya.
Monarki Despotik, Monarki yang penguasanya juga merangkap sebagai pemuka agama.
Monarki Konstitusional, Monarki yang dibangun berdasarkan undang-undang dasar. Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri.
Monarki Administratif, Monarki yang pemerintahannya dijalankan oleh birokrasi yang rumit.
Kekaisaran, Monarki absolut yang memiliki wilayah yang sangat luas.
Khusus pada Holy Roman Empire (Jerman pada saat ini), Kaisar dipilih oleh para raja, dan wilayah kekaisaran dapat berubah-ubah sepanjang waktu, raja boleh memutuskan untuk tidak bergabung dengan HRE.
Demokrasi, pemerintahan yang mirip dengan republik, namun rakyat dapat memilih penguasanya secara langsung. masa jabatan penguasa biasanya hanya 4 tahun.
Demokrasi Konstitusional, Demokrasi yang memiliki undang-undang dasar.
Demokrasi Revolusioner, Demokrasi yang hanya terjadi pada saat revolusi dan pemimpinnya tidak jelas atau pemerintahan para pemberontak, Contoh demokrasi pada revolusi perancis, dan PRRI.
Demokrasi Diktatorial yang Tercerahkan, demokrasi yang berubah menjadi Diktatorial, namun penguasanya mementingkan rakyat.
Demokrasi Totaliter, Demokrasi yang berubah menjadi diktatorial, karena rakyat sangat percaya pada pemimpinnya.
Junta militer, Demokrasi yang berubah menjadi kudeta sehingga rakyat dikuasai oleh pemimpin militer.
Sumber : Europa Universalis III dan wikipedia.org
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
nice post, gan!
Post a Comment